ANALISIS KANDUNGAN HIDROKUINON KRIM PEMUTIH PADA PRODUK KECANTIKAN SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS
Kata Kunci:
Hidrokuinon, Krim pemutih wajah, Spektrofotometri UV-VISAbstrak
Hidrokuinon telah dilarang penggunaannya secara dalam bahan kosmetik, hanya dibatasi maksimal 2% dengan adanya resep dokter, biasanya digunakan dalam kosmetik sebagai bahan pemutih kulit. Hal ini dapat menyebabkan penyakit kanker. Untuk itu, perlu dilakukan uji kadar kandungan hidrokuinon dalam krim pemutih yang beredar di pasaran baik yang bermerek dijual di toko kosmetik maupun tidak bermerek dijual di salon kecantikan di kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar hidrokuinon di dalam beberapa sampel kosmetik pemutih wajah. Kandungan hidrokuinon dalam sampel krim pemutih wajah yang beredar di kota Medan. Terlebih dahulu diuji secara kualitatif dengan beberapa reaksi kimia, kemudian ditentukan kadarnya dengan metode Spektrofotometri UV-VIS. Pada panjang gelombang 293 nm sesuai menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) nomor HK.00.05.42.1018 tanggal 25 Februari 2008 maksimal 2%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 9 sampel yang diuji terdapat satu sampel yang tidak mengandung hidrokuinon dan dalam 8 sampel yang diuji mengandung hidrokuinon dan terdapat empat sampel yang kadarnya tidak memenuhi syarat lebih dari 2 % yaitu sampel NEB= 0,71%, PDY= 1,63%, DCF= 1,84%, dan KYBC= 1,95%. Kadar tertinggi terdapat pada sampel yaitu GBC= 2,11%, BSB= 2,10%, KSPT= 2,05%, dan KASN= 2,06%. Dengan demikian, sampel yang melebihi kadar hidrokuinon ini tidak boleh digunakan bebas sebagai kosmetik.
Referensi
Adriani, A., & Safira, R. (2019a). Analisa hidrokuinon dalam krim dokter secara spektrofotometri UV-Vis. Lantanida Journal, 6(2), 103–113.
Adriani, A., & Safira, R. (2019b). Analisa Hidrokuinon Dalam Krim Dokter Secara Spektrofotometri Uv-Vis. Lantanida Journal, 6(2), 103. https://doi.org/10.22373/lj.v6i2.3517
anggi Charismawati, N., Erikania, S., & Ayuwardani, N. (2021). Analisis kadar hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar online dengan metode kromatografi lapis tipis (Klt) dan spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Kartika Kimia, 4(2), 58–65.
Arifiyana, D., Harjanti, H., Sri, Y., Ebtavanny, E., & Gusti, T. (2019). Analisis Kuantitatif Hidrokuinon pada Produk Kosmetik Krim Pemutih yang Beredar di Wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Akta Kimia Indonesia, 4(2), 107. https://doi.org/10.12962/j25493736.v4i2.5532
Charismawati, N. A. (2021). Analisis Kadar Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Online Dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis (Klt) Dan Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Kartika Kimia, 4(2), 58–65. https://doi.org/10.26874/jkk.v4i2.79
Christina, O. D., Rahayu, R. P., Sari, M. N., Sari, D. P., & Hardani, P. T. (2023). Analisis Kandungan Hidrokuinon Pada Krim Pagi, Krim Malam yang Beredar di Online Shop. Indonesian Journal on Medical Science, 10(1), 90–93. https://doi.org/10.55181/ijms.v10i1.414
Febriani, S., Trisnawati, E., & Pudjono. (2021). Analisis Kadar Hidrokuinon pada Handbody Lotion dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis Analysis Hydrocuinone Levels of Handbody Lotion With UV-Vis Spectrophotometry Method. Pharmacy Peradaban Journal, 1(2), 30–39.
Haryanti, H., Sri, Y., Ebtavanny, E., & Gusti, T. (2019). Analisis Kuantitatif Hidrokuinon pada Produk Kosmetik Krim Pemutih yang Beredar di Wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Akta Kimia Indonesia, 4(2), 107–117.
Muliyawan, D., & Suriana, N. (2013). A-Z Tentang Kosmetik. Jakarta: PT ElexMedia Komputerindo.
Pisacha, I. M., Dwiningrum, R., Nursoleha, E., & Sutomo, A. (2023). Review Analisis Kualitatif dan Kuantitatif Hidrokuinon Pada Sediaan Krim Pemutih Wajah Yang beredar Di Pasaran. Jurnal Farmasi, 35–45. http://journal.aisyahuniversity.ac.id/index.php/JFA
Windiyati, dkk. (2019). Perawatan Kecantikan Kulit. PT. Gramedia Pustaka.
